• Mbah Moen dan “Risalah Sarang”


    Oleh: Dr. H. Sutejo, M. Hum.





    Tafsir
    baru atas ‘lita’arafu’, yang Mbah
    Moen pesankan adalah  sebagai saling
    mengisi dan bekerja sama jauh lebih progresif dan kontekstual dibandingkan
    dengan tafsir-tafsir yang berkembang selama ini, yang cenderung mengartikan lita'arafu dengan hanya sebatas saling
    mengenal. Indonesia berdiri di atas bangunan kebinekaan dan keragaman suku,
    bangsa, budaya harus ditopang kesadaran individunya untuk saling mengisi dan
    bekerja sama satu dengan yang lainnya. Bagi A. Helmy Faishal Zaini, pemikiran
    demikian “melesat jauh” melampaui zamannya (Kompas,
    6/8/2019).





    Tafsir semacam ini, tak akan lahir dari pribadi yang tak memiliki kejernihan mata batin serta rasa cinta Tanah Air yang mendalam. Maret 2017, ketika turbulensi politik meningkat dan isu kebinekaan memanas, Kiai Maimoen sebagai mustasyar (penasihat) PBNU menjadi tuan rumah Silaturahim Ulama Nusantara di Pesantren Al-Anwar, Sarang. Sebanyak 99 ulama berkumpul dipimpin Mbah Moen. Di sinilah, yang kemudian tulis A. Helmy Faishal Zaini, disebutnya dengan “Risalah Sarang”. Dunia kampus, dunia pendidikan secara umum, karena itu, dipandang sangat penting untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai kebinekaan sehingga terbangun kerukunan hidup berbagsa yang harmonis sebagaimana misalnya pesan beragama di balik “Islam Nusantara” yang dicetuskan oleh NU dan “Fiqih Kebhinekaan” yang dikemukakan oleh Muhammadiyah.





    Selanjutnya, apa yang menarik dari “Risalah Sarang” ini? Opini A. Helmy Faishal Zaini, kemudian mendokumentasikan pesan-pesan futuristik yang menarik untuk dijadikan modal kehidupan berkebinekaan di tanah air. Sebuah bangsa majemuk yang wajib diperjuangkan oleh bangsa Indonesia di satu sisi, dan di sisi lain bagi seluruh elemen bangsa ini. Terdapat lima pesan penting yang terkandung di balik “Risalah Sarang”.





    Sumber gambar: https://muslimobsession.com/gus-mus-mbah-moen-itu-wali-ada-dua-cirinya/




    Pertama, Nahdlatul Ulama
    senantiasa mengawal Pancasila dan NKRI serta keberadaannya tak dapat bisa
    dipisahkan dari keberadaan NKRI itu sendiri. Untuk ini, pesan ini –sesungguhnya
    bukan sekadar bagi NU—tetapi juga seluruh komponen bangsa. Kita terlahir tak
    bisa memilih “Rahim Ibu Pertiwi”, kodrat kelahiran demikian, tentu wajib
    diperjuangkan dengan saling menjaga keberadaan, menghormati, menghargai, dan
    memberikan hak hidup bagi semua secara beradab.





    Kedua, pemerintah dihimbau agar menjalankan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi isu sosial, termasuk menerapkan kebijakan yang lebih berpihak ke yang lemah (afirmatif) seperti reformasi agraria, pajak progresif, pengembangan strategi pembangunan ekonomi yang lebih menjamin pemerataan serta pembangunan hukum ke arah penegakan hukum yang lebih tegas dan adil dengan tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah di berbagai kasus yang muncul.





    Pesan
    “kemanusian yang berkeadilan” demikian, tentu wajib dilaksanakan oleh
    pemerintah pusat dan daerah, untuk membangun keseimbangan kehidupan yang
    harmonis. Mengendalikan kekurangan-kekurangan dengan memperbaikinya di segala
    bidang, adalah tanggung jawab pemerintah pertama-tama, kemudian diikuti oleh
    masyarakat dan keluarga untuk mendorong percepatan cita-cita “kemakmuran yang
    berkeadilan”. Bukankah tujuan Negara adalah mewujudkan kemakmuran rakyatnya?
    Sebuah filosofi berkehidupan-berkebangsaan secara rahmah.





    Ketiga, pemerintah dan para pemimpin masyarakat dihimbau terus membina dan mendidik masyarakat agar mampu menyikapi informasi-informasi yang tersebar secara lebih cerdas dan bijaksana sehingga terhindar dari dampak negatif. Pesan ketiga dari “Risalah Sarang” ini sesungguhnya merupakan refleksi penting berkaitan dengan fenomena hoaks di satu sisi, dan pada sisi yang lain, bagaimana membangun dan mengembangkan sistem informasi masyarakat yang transparan, akuntabel, dan mendidk. Masyarakat yang cerdas dalam berkomunikasi di era teknologi digital, era terknologi informasi, era yang pernuh disrupsi di segala bidang.





    Regulasi
    arus informasi barangkali penting “ditata-ulang”, dan dalam bahasa “Risalah
    Sarang” penting untuk “mendidik dan membina” masyarakat, tentu yang terbaik
    adalah melalui pendidikan formal yang pertama-tama. Sekolah dan lembaga
    pendidikan tinggi (PT), misalnya, penting untuk mengendalikan bagaimana
    informasi-informasi itu “terjamin kebaikannya” bagi kehidupan intelektual di
    satu sisi dan pada keharmonisan kehidupan pada sisi lainnya. Sebaliknya, jangan
    sampai PT, justru menjadi “sarang radikalisme” atau korban informasi hoak.





    Keempat, para pemimpin negara, pemimpin masyarakat, termasuk pemimpin NU agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan senantiasa arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab, adil, dan amanah dengan menomorsatukan kemaslahatan masyarakat dan NKRI. "Risalah Sarang" adalah salah satu bukti betapa karisma Mbah Moen sebagai pengayom umat tak bisa dimungkiri, begitulah tulis Sekjen PBNU, A. Helmy Faishal Zaini. Kepentingan bangsa karena itu, sekali lagi, adalah kepentingan bersama. Menarik untuk dijadikan filosofi hidup dan berkehidupan bagi segala elemen masyarakat untuk bisa menekan berbagai kepentingan kelompok dan mengedepankan kepentingan bangsa. Bukankah kini, kita adalah contoh kehidupan ber-Islam yang mendapat kerlingan positif dari berbagai Negara? Sungguh, ironis jika kita terjebak dalam kepentingan golongan atau “paham” keberagamaan.





    Kelima, mengusulkan
    diselenggarakannya forum silaturahmi di antara seluruh elemen bangsa guna
    mencari solusi berbagai permasalahan yang ada, mencari langkah-langkah
    antisipatif terhadap kecenderungan perkembangan di masa depan, dan rekonsiliasi
    di antara sesama saudara sebangsa. Pengayom umat dan visi kebangsaan
    "Risalah Sarang" adalah salah satu bukti betapa karisma Mbah Moen
    sebagai pengayom umat tak bisa dimungkiri.





    Di sinilah, maka kebersamaan hidup di Negara yang bineka ini adalah sebuah kodrat kebangsaan. Kita tak bisa memilih. Bahwa tanah air Indonesia sebagaimana diisyarakatkan dalam Sumpah Pemuda, tentu menjadi wajib untuk diistikomahi dan diperjuangkan bersama.  “Bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Trisula pesan nasionalisme ini, barangkali yang mengalir pada darah Mbah Moen, seorang kiai kharismatik, yang baru saja meninggalkan kita. Nadi nasionalisme dan ajaran tentang “keharmonisan dalam kebinekaan” tentu adalah mimpi semua elemen bangsa. Bangsa yang berkemajuan dan berkeadaban, yang mempu mengeliminasi perbedaan dan mengarusutamakan kesamaan untuk kemaslahatan bersama. Lembaga pendidikan tinggi penting untuk memelopori gerakan untuk mengamalkan “Risalah Sarang” sebagai wasiat besar dan berkah bagi bangsa Indonesia. []





    ***





    Sutejo adalah
    Ketua STKIP PGRI Ponorogo,
    Ketua Litbang PCNU Ponorogo,
    Anggota Dewan Pakar PC ISNU Ponorogo,
    Ketua Bidang Pengembangan SDM PGRI kabupaten Ponorogo,
    Anggota Dewan Pakar PW LTNU Jawa Timur.


  • 0 Comments:

    Posting Komentar