Beberapa
tahun terakhir, pendidikan karakter menjadi isu sentral dalam dunia pendidikan
nasional. Pemerintahpun telah mengeluarkan sejumlah kebijakan tentang
pendidikan karakter. Tengok saja UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 (Pasal 3), Permendiknas
No. 39 tahun 2008, Agenda Nawacita (No. 8), dan RPJMN 2015-2019.
Namun faktanya implementasi sejumlah kebijakan
tersebut di lapangan masih jauh panggang dari api. Bagaimana tidak, sejak
kebijakan tersebut dilegalkan, belum ada perubahan terukur yang dapat diamati. Bahkan
guru pun seringkali kesulitan menerjemahkan kebijakan tersebut dalam konteks pembelajaran
di sekolah. Karena prinsipnya, konsep pendidikan karakter tidak dimulai dari
pendidikan di sekolah formal, tetapi dimulai dari kehidupan keluarga. Kedua
orangtualah yang berkewajiban lebih untuk meneladankan anaknya. Karena prilaku
orangtualah yang menjadi role model
pertama bagi sang anak.
Sejatinya,
untuk memulai pendidikan karakter di lingkungan keluarga dapat dimulai dengan
cara yang sederhana namun efektif. Salah satu contoh adalah mengajarkan bahasa
ibu sesuai dengan konteks lokalitas. Misalnya, sebagai orang Jawa, bahasa yang
harus dikenalkan sejak awal adalah Bahasa Jawa itu sendiri. Bukan Bahasa
Indonesia (Bahasa Kedua) atau bahkan bahasa asing. Kenapa demikian, karena
bahasa Jawa merepresentasikan nilai pendidikan karakter yang luar biasa tinggi.
Tidak ada bahasa lain di dunia ini yang sehebat bahasa Jawa. Bahkan, seorang
peneliti Amerika, Clifford Geertz pada tahun 1960-an telah mengemukakan tentang
nilai lokalitas dan keutamaan Bahasa Jawa tersebut berpuluh-puluh tahun lalu.
Tidak
seperti bahasa lain, dalam penggunaannya Bahasa Jawa tidak terlepas dari
prinsip kesantunan (politeness) dan
penghormatan (respect). Bayangkan
saja, jika sebuah bahasa selalu digunakan dengan prinsip ini sedari awal, tentu
bisa menjadi fondasi kuat pendidikan karakter. Bahasa Jawa sedari awal
mengajarkan prinsip ini. Realisasinya adalah melalui apa yang disebut sebagai
ragam (tingkatan), yakni ngoko, kromo madyo, dan kromo inggil. Ketiga ragam tersebut digunakan pada konteks situasi
dan mitra tutur (interlocuter) yang
berbeda-beda.
Dalam
konteks keluarga, kita tidak perlu bingung dari mana memulai pendidikan karakter.
Ajarkan saja anak kita Bahasa Jawa dengan baik dan benar. Tanamkan kepada
mereka kebanggaan sebagai orang Jawa. Jangan sampai istilah ‘Wong Jowo nanging ora nJawani’ semakin
nampak jelas pada anak-anak kita. Buanglah jauh-jauh gengsi kalau mengajarkan
Bahasa Jawa adalah ‘ndeso’. Jangan
terburu-buru untuk mengajarkan bahasa selain Bahasa Jawa pada anak kita. Tunggu
sampai anak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Jawa secara baik dan benar.
Dengan mengajarkan Bahasa Jawa kepada anak-anak kita, sesungguhnya orang tua telah berperan besar dalam implementasi pendidikan karakter. Kita tidak perlu jauh-jauh mengajarkan ini dan itu untuk mendidik karakter anak. Mulai sekarang, mari kita ajari anak kita dengan Bahasa Jawa, bukan bahasa yang lain. Mengajarkan Bahasa Jawa pada anak kita bukan merupakan suatu hal yang berat. Asal ada kemauan, pasti bisa. Karena kita terlahir sebagai orang Jawa. Jangan sampai identitas sebagai orang Jawa luntur, karena melupakan bahasa ibunya. Mulai sekarang, mari ajarkan anak kita dengan Bahasa Jawa. Semoga bermanfaat, salam literasi.
Penulis: Adip Arifin, M.Pd
Staf Pengajar Pendidikan Bahasa Inggris STKIP PGRI Ponorogo
* Artikel terkait pernah dipublikasi Jawa Pos Radar Ponorogo, Edisi Juli 2017
0 Comments:
Posting Komentar