• Literasi: Pendidikan Moral


    Pendidikan
    merupakan pembelajaran pengetahuan, keterampilan yang diturunkan dari generasi
    ke generasi berikutnya melalui guru, penelitian, bahkan secara otodidak. Setiap
    informasi  dapat dianggap sebagai pendidikan.
    Pendidikan dipilih seperti pendidikan prasekolah, Sekolah Dasar, SMP, SMA,
    ataupun Perguruan Tinggi.





    Muhammad
    Tholehan Hasan dalam buku Pendidikan Kwarganegaraan sebagai kerakter Bangsa
    mengatakan: Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kemampuan dan
    kepribadian. Pendidikan dilihat sebagai suatu sistem adalah merupakan tempat
    berbagai masukan Input ditransformasi menjadi keluaran output.





    Undang-Undang Republik
    Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada bab (1)
    pasal (1) ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
    untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
    secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
    keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
    keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.





    Sedangkan literasi
    yaitu pemahaman, penyadaran dan pemaknaan hidup, maka dengan itu seorang yang
    literat itu bermoral, yang merujuk dalam tingkah laku  manusia yang memiliki nilai positif. Maka
    dengan demikian pendidikan literasi dan pendidikan moral sangat penting
    dikembangkan untuk memenuhi kesadaran yang positif sehingga mendapat kualitas
    hidup yang berlandaskan akhlak yang baik.





    Pendidikan moral, untuk
    memberi batas karakter agar tidak menyimpang dari norma, norma agama dan negara.
    Sedangkan pendidikan literasi menginjeksi dari dalam untuk mempengaruhi
    kesadaran diri seseorang. Sering terjadi tindak asusila atau keluar dari norma,
    maka pendidikan literasilah yang menjadi obat atau menyadarkan seseorang untuk
    berbuat positif.





    Pendidikan moral
    berawal dari kesadaran pribadi, karena suatu masalah dikembalikan pada diri
    pribadi, kepercayaan, tingkah laku, pada kepribadian watak. Sebuah contoh
    menegaskan bahwasanya moral seorang (anak) itu bisa jadi berbeda dengan
    orangtuanya.





    Adapun cara mendidik
    moral haruslah melibatkan peran-peran tersebut, yaitu peran orang tua,
    pendidik, lingkungan masyarakat dan agama. (1) Peran orang tua, orang tua
    merupakan orang yang pertama dalam berperan mendidik moral anak. Apa yang
    dibuat, dikatakan atau dilarang orang tua akan dipatuhi oleh anak. Sebaliknya,
    jika orang tua perintah kepada anak tapi orang tua tersebut tidak pernah
    melakukan maka anak tersebut akan membangkang atau enggan melakukannya. Misal,
    seorang ibu memerintah anaknya untuk belajar tetapi ibu tersebut justru
    menonton televisi, maka anak tersebut akan membangkang atau sulit melakukan
    bahkan tidak mau melakukan sesuatu yang diperintahkan oleh ibu tersebut.





    Dengan itu apabila
    orang tua tidak dapat memberi contoh perbuatan baik maka itu juga akan
    berdampak pada pendidikan anak dan perkembangan moral. Dalam arti kesadaran
    orang tua harus juga dibangun terlebih dahulu untuk membangun habit anak
    sehingga kesadaran anak untuk belajar secara mandiri akan muncul dengan
    sendirinya. (2) Peran pendidik.  Di sini
    dimaksudkan adalah pendidik merupaka motivasi, bukan hanya sebagai pengajar. Tetapi
    juga berperan sebagai pengarah atau pemberi dukungan agar remaja tersebut
    terarah pada hal yang baik sehingga tertanam nilai moral. (3) Lingkungan
    Masyarakat, dalam lingkungan ini sangat berpengaruh besar pada pendidikan moral.





    Nilai moral yang dimiliki seseorang cenderung diperoleh dari lingkungan. Belajar dan diajar oleh lingkungan masyarakat mengenai bagaimana ia harus bertingkahlaku yang baik dan tingkahlaku yang tidak melenceng dari moral dan etika. Ketika diwaktu mereka banyak bergaul dengan dunia luar dan tidak bergantung kepada orang tua maka dengan adanya aspek lingkungan yang positif maka  akan turut berkembang dengan positif. Mereka dapat menilai dan intropeksi diri karena telah memiliki bekal pendidikan moral yang positif dari lingkungan masyarakat.





    Penulis: Joko Susilo, S.Pd.
    *Tulisan terkait telah terpublikasi Jawa Pos Radar Ponorogo, Edisi Juli 2017.


  • 0 Comments:

    Posting Komentar